Senin, 04 Juli 2011

ETIKA BISNIS MENURUT ISLAM


Penulis : Isbandini Veterina


Islam mengajarkan agar apapun yang dilakukan manusia hendaknya tidak hanya mempertimbangkan keuntungan dunia, tetapi juga keuntungan di hari akhir nanti. Untuk itu Islam banyak memberi tuntunan melalui Al Quran, Hadist dan prilaku Nabi Muhammad SAW tentang bagaimana seharusnya etos kerja pengusaha muslim.

Nabi Muhammad SAW sangat menganjurkan berbisnis (berdagang), karena dengan memiliki usaha sendiri, maka seseorang akan terhindar dari ketergantungan pada orang lain. Jika memiliki kemandirian, maka seseorang akan lebih mudah menentukan pilihannya sendiri termasuk dalam beribadah.

Nabi Muhammad SAW, selain sebagai pemimpin agama, juga dikenal sejak usia muda sebagai pedagang yang sukses. Nabi Muhammad memberikan teladan yang baik dalam bertransaksi bisnis. Beliau bertransaksi dengan jujur, adil dan selalu menepati janji, barang yang diberikan degankesepakatan sehingga tidak mengecewakan pelanggan.
Berdasarkan Alquran, Hadist dan perilaku Nabi, kita bisa mengambil beberapa prinsip etika kerja dan berbisnis menurut Islam, yaitu :

Niat yang tulus
Bekerja diawali dengan niat yang tulus. Jika seseorang sudah memiliki niat bekerja dengan baik, maka akan memiliki motivasi dan tekad pula untuk bekerja dengan benar. Salah satu hadist meriwayatkan :

Sesungguhnya amal itu dinilai bila disertai dengan niat dan sesungguhnya masing-masing orang mendapatkan balasan dari perbuatannya sesuai dengan nilainya (Bukhari dan Muslim)


Jujur

Kejujuran adalah hal yang sangat diutamakan dalam Islam. Banyak ayat dan hadist yang menekankan pentingnya kejujuran dalam berbisnis. Bisnis yang tidak didasarkan pada kejujuran tidak akan bertahan lama. Saat konsumen mengetahui bahwa pedagang tidak berbisnis dengan jujur maka pedagang tersebut akan ditinggalkan konsumen. Bisnis tidak bisa semata-mata didasarkan pada keuntungan keuangan, namun juga emosional. Dalam Islam , pentingnya kejujuran antara lain dinyatakan dalam :

Beritahukanlah kepadaku (berdasarkan pengetahuan) jika kamu memang orang-orang yang benar.(QS:Al-An’am;143).

Dan sempurnakanlah takaran ketika kamu menakar dan timbanglah dengan neraca yang benar.( QS:Al-Isra;35)

Apabila kamu menjual maka jangan menipu orang dengan kata-kata manis.(Hadist)

Pedagang yang jujur dan amanah (tempatnya di surga) bersama para Nabi, Shiddiqin (orang yang jujur) dan para syuhada(Hadits).

“Pedagang, pada hari kebangkitan akan dibangkitkan sebagai pelaku kejahatan, kecuali mereka yang bertakwa kepada Allah, jujur, dan selalu berkata benar” (HR Al Tirmidzi, Ibn Majah, dan Al Darimi).

Tetapkanlah kejujuran karena sesungguhnya kejujuran mengantarkan kepada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan mengantarkan kepada surga (Hadits).

Hadis riwayat Hakim bin Hizam ra.:Dari Nabi saw. Beliau bersabda: Penjual dan pembeli memiliki hak pilih selama belum berpisah. Apabila mereka jujur dan mau menerangkan (keadaan barang), mereka akan mendapat berkah dalam jual beli mereka. Dan jika mereka bohong dan menutupi (cacat barang), akan dihapuskan keberkahan jual beli mereka. (Shahih Muslim)

Tanda-tanda munafik itu tiga perkara, ketika berbicara ia dusta, ketika sumpah ia mengingkari, ketika dipercaya ia khianat (Hadits).



Bertanggung jawab

Dalam setiap perbuatan, seseorang harus bertanggung jawab untuk konsekuensi perbuatannya. Pertanggungjawaban bisa secara kolektif atau personal. Pada praktek sehari-hari, penanggungjawab bisnis diatur dalam aturan perusahaan dan perundangan yang berlaku di suatu negara. Ketentuan itu antara lain tentang batasan tanggung jawab manager, direksi atau komisaris suatu perusahaan. Selama tidak bertentangan dengan syariah Islam, maka pengusaha muslim bertanggungjawab mengikuti perundangan yang berlaku. Islam mengajarkan bahwa setiap orang bertanggungjawab atas tindakannya sendiri. Perbuatan baik akan mendatangkan hasil yang baik dan sebaliknya

Barangsiapa yang mengerjakan perbuatan baik maka (hasilnya) untuk dirinya sendiri dan barangsiapa yang berbuat jahat maka (balasannya) untuk dirinya sendiri, dan sekali-kali Tuhanmu tidaklah menganiaya hamba-hamba (Nya)

Menghargai orang lain
Menghargai orang lain adalah sikap yang selalu dicontohkan oleh Nabi Muhammad, seperti dalam hadist dibawah ini :

Rasulullah lewat di depan sesorang yang sedang menawarkan baju dagangannya. Orang tersebut jangkung sedang baju yang ditawarkan pendek. Kemudian Rasululllah berkata; Duduklah! Sesungguhnya kamu menawarkan dengan duduk itu lebih mudah mendatangkan rezeki. (Hadits).

Bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah seorang muslim menawar atas penawaran saudaranya”. (Hadis riwayat Abu Hurairah ra)


Hadist diatas menunjukkan pentingnya sikap menghargai orang lain. Dengan sikap yang santun, akan lebih mudah untuk berinteraksi dengan pihak lain. Termasuk dalam bisnis. Konsumen lebih menyukai pengalaman berinteraksi dengan pedagang yang sopan dan ramah dalam menghadapi pembeli daripada pedagang yang angkuh. Pengalaman menyenangkan saat berbelanja, akan membuat konsumen loyal sehingga kembali berbelanja di tempat itu. Konsumen yang loyal akan lebih mudah terpengaruh untuk berbelanja lebih banyak.

Bersikap Adil
Keadilan adalah hal yang sangat ditekankan dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan syariah Islam. Dalam bisnis, sikap adil harus diutamakan karena tidak ada yang suka berbisnis dengan pihak yang sering merugikan pihak lain. Pebisnis bahkan harus tetap bersikap adil terhadap pesaingnya. Termasuk sikap adil adalah jika pebisnis tidak hanya menjelaskan kelebihan produknya dibanding produk pesaing tetapi juga sebaliknya. Dengan demikian konsumen memiliki pengetahuan yang tepat tentang produk tersebut dan tidak akan merasa tertipu. Kewajiban bersikap adil antara lain termuat dalam ayat dibawah ini :

Hai orang-orang beriman,hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah SWT, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-sekali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.Berlaku adillah karena adil lebih dekat dengan takwa

Agar adil maka dalam berbisnis hendaknya pihak yang terlibat selalu berdiskusi untuk mencapai kesepakatan. Para pihak yang terlibat juga sebaiknya saling berbagi informasi agar seluruh pihak dapat mengambil keputusan yang tepat dan saling menguntungkan. Bisnis yang didasari oleh kesepakatan yang saling menguntungkan akan berjalan lebih langgeng daripada yang hanya menguntungkan salah satu pihak saja.

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kami saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.

Menepati Janji
Ungkapan janji adalah hutang sangat layak diingat dalam bisnis. Konsumen akan mengingat janji pedagang dalam promosinya dan jika janji itu tidak terpenuhi maka konsumen yang merasa tertipu tidak akan kembali berbelanja. Dalam Islam, pentingnya memenuhi janji banyak disebut dalam ayat dan hadist, seperti :
Dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya (QS: Al Isra;34).

Tidak ada iman bagi orang yang tidak punya amanat (tidak dapat dipercaya), dan tidak ada agama bagi orang yang tidak menepati janji, (Hadist)

Hai orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu (QS: Al- Maidah;1)

Sesungguhnya Allah membeli dari orang-orang mukmin harta dan jiwa mereka... Siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) Allah maka bergembiralah dengan jual-beli yang kamu lakukan. Dan itulah kemenangan yang besar


Bekerja Keras dan Tak Mudah Putus Asa
Islam menekankan bahwa ibadah saja tidak cukup di diunia ini. Manusia tetap harus berusaha untuk memenuhi kebutuhannya. Kebutuhan hidup tidak akan terpenuhi hanya dengan berdoa, tetapi harus dibarengi dengan usaha keras. Pebisnis yang berniat berusaha sesuai syariah akan senantiasa bekerja sebaik mungkin karena yakin bahwa hasil terbaik hanya bisa diperoleh dari kerja keras, bukan mengharapkan belas kasihan orang lain atau keberuntungan semata.
Jika menghadapi masalah, maka pebisnis Islam tidak lekas putus asa karena meyakini janji Allah bahwa kesulitan hidup itu selalu ada, namun tidak akan berlangsung selamanya. Selalu ada jalan keluar bagi setiap masalah.

Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan (QS al-Insyirah: 5-6)

Pebisnis Islam akan selalu berusaha menyelesaikan pekerjaannya dengan sempurna. Hasil pekerjaan yang tuntas dengan baik selain bernilai tinggi di dunia juga lebih disukai oleh Allah.
Allah Subhanahu wataala mencintai seseorang yang jika mengerjakan sesatu ia melakukannnya dengan sempurna (itqan). (Hadist)

Jika telah berusaha sebaik mungkin, namun hasilnya masih kurang memuaskan, barulah hasil itu dianggap sebagai takdir yang terbaik. Pentingnya kerja keras antara lain disebutkan dalam Alquran sebagai berikut :
Dan tiap-tiap orang memperoleh hasil (seimbang) dengan apa yang dikerjakannya. Dan Tuhanmu tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan. (QS Al-An’ aam : 132).

Dan bahwasanya seorang manusia tiada yang akan memperoleh kecuali selain apa (hasil) yang diusahakannya sendiri (QS an-Najm: 39).

Kemurahan hati
Islam memberi tuntunan agar pebisnis tidak hanya memikirkan keuntungan saja, namun juga tetap memikirkan hubungan dengan pihak lain. Hal ini berarti pebisnis diharapkan bersedia mengambil keuntungan yang sewajarnya saja. Hal ini akan berdampak besar jika pebisnis tersebut adalah pebisnis bermodal besar yang sebenarnya sanggup meraih keuntungan sangat tinggi, misalnya dengan cara membeli dengan harga serendah mungkin dari supplier dan menjual dengan harga setinggi mungkin pada konsumen akhir. Jika pebisnis bersedia mengurangi keuntungannya dengan cara membeli dengan harga wajar dari supplier dan menjual dengan harga wajar pula pada konsumen, maka pebisnis itu akan dinilai lebih positif oleh supplier dan konsumen. Tuntunan untuk bermurah hati antara lain tampak pada ayat dibawah ini :
Allah Subhanahu wa taala telah mewajibkan ihsan (kemurahan hati) atas segala sesuatu. (hadist)

Islam juga memberikan tuntunan agar pedagang mempertimbangkan kondisi pembelinya. Hal ini bisa ditunjukkan dengan jual beli dengan harga wajar, dan memberikan kesempatan negoisasi kepada pihak yang kesulitan membayar hutang. Dalam bisnis syariah, maka pihak yang berhutang menyadari sepenuhnya bahwa hutang harus dibayar dengan segala kemampuan. Oleh karena itu pihak yang berhutang hendaknya memberi kesempatan bagi pihak yang berhutang untuk melunasi hutangnya sesuai kemampuannya.
Allah mengasihi orang yang lapang dada dalam menjual, dalam membeli serta melunasi hutang (Hadits).

Tidak Meninggalkan Kewajiban Ibadah
Pebisnis Islam menyadari sepenuhnya bahwa harta yang dimiliki saat ini sebenarnya adalah kepunyaan Allah SWT. Manusia hanya diberi kesempatan mengelola. Allah SWT bisa mengambil harta tersebut sewaktu-waktu. Manusia harus mempertanggungjawabkan pengelolaan harta di hari akhir nanti.
Untuk itu, pebisnis Islam tidak hanya memikirkan keuntungan di dunia, namun kewajiban-kewajiban ibadah tetap harus dijalankan. Allah SWT mengingatkan bahwa semua kegiatan dunia ini tidak boleh menghalangi kewajiban ibadah.

Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari (yang dihari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.(QS an Nur :37)

Katakanlah, jika Bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari pada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di Jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang pasik.(QS At Taubah: 24)


Keseluruhan etika bisnis Islam diatas jika dijalankan secara baik akan menimbulkan relasi bisnis yang baik antara pedagang dan pembeli. Jika pembeli merasa senang bertransaksi dengan pedagang tersebut, maka akan menimbulkan loyalitas pada produk dimaksud.
Pada saat ini konsumen tidak hanya mempertimbangkan harga saat memilih suatu produk, namun juga pengalaman yang didapat saat bertransaksi. Pedagang yang bersikap menyenangkan, jujur, memasang harga yang wajar dan memberikan kualitas barang sesuai janji akan lebih disukai daripada pedagang yang memasang harga lebih murah tapi tidak ramah dalam melayani.
Jika konsumen sudah menyukai suatu produk, maka konsumen akan kembali untuk membeli lagi. Di era jejaring social saat ini, konsumen yang puas akan menceritakan pengalamannya tidak hanya dengan bercerita langsung ke teman-temannya tapi juga melalui jejaring social seperti facebook, twitter atau media internet lainnya. Sebaliknya, jika konsumen tidak puas, maka ketidakpuasan itu pun akan mudah tersebar lebih luas melalui jejaring sosial.
Oleh karena itu, berbisnis syariah tidak hanya mendapatkan keuntungan di hari akhir nanti, namun juga akan meningkatkan penjualan melalui konsumen yang kembali berbelanja karena puas dengan pelayanan yang diberikan pebisnis tersebut.


KESIMPULAN
Bisnis Syariah berprinsip bahwa apa yang tidak dilarang dalam Islam berarti boleh dikerjakan. Hal ini memberi peluang yang besar bagi umat Islam untuk masuk ke bisnis apapun

Berdagang adalah bisnis yang disarankan dalam Islam. Islam memperbolehkan pedagang mengambil kentungan selama tidak ada pihak yang dirugikan.

Bisnis dalam Islam tidak boleh mengandung unsur riba, perjudian (maysir), ketidakpastian (gharar) atau hal yang haram lainnya.

Islam banyak membahas etika bekerja dalam bisnis. Prinsip utamanya adalah umat Islam harus bekerja sesuai syariah karena bekerja dalam Islam tak hanya semata-mata mencari keuntungan dunia namun juga sebagai ibadah untuk keuntungan di hari akhir nanti.

Berbisnis sesuai syariah tidak hanya mendatangkan keuntungan di hari akhir tapi juga akan meningkatkan keuntungan, karena konsumen yang puas akan datang berbelanja kembali.


DAFTAR PUSTAKA

1. M Suyanto, Muhammad : Business Strategy & Ethics, Penerbit Andi Yogyakarta , 2008
2. Naili Rahmawati, Modal Produksi Dalam Konsep Ekonomi Islam, www.ekisonline.com
3. Izzuddin Abdul Manaf, Lc. MA, fikih harta wajib zakat dan teknik penghitungan zakat –zakat profesi dan perusahaan, http://konsultasimuamalat.wordpress.com/
4. Muhammad Zainal Abidin , Doktrin Ekonomi Al-Qur’an : Muhammad sebagai Ekonomi, www.masbied.com
5. Wikusuryomurti, Bisnis Yang Menguntungkan Menurut Islam, http://wikusuryomurti.com
6. Ahmad Kurnia, Dasar-dasar Syariah Marketing, http://akur-stbajia.blogspot.com

Tidak ada komentar: